Tujuan:
- Meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan internal pada ingkungan BUMN, BUMN dan Instansi Pemerintah
- Meningkatkan mutu kemampuan Aparat Pengawasan Intern atau Auditor Internal
- Mengembangkan ilmu di bidang Pengawasan Intern
- Meningkatkan wawasan dan rasa tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern atau Auditor Internal
- Meningkatkan komunikasi antar Auditor Internal dan dengan Badan Pengawasan/ Pemeriksa Eksternal
Program:
- Memasyarakatkan arti pentingnya fungsi pengawasan, baik pengawasan fungsional maupun pengawasan melekat.
- Meningkatkan peranan pengawasan fungsional BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah dan Institusi Swasta.
- Melaksanakan kegiatan dan pelatihan, seminar lokakarya dan lain-lainnya untuk meningkatkan kemampuan Aparat Pengawasan dan atau Auditor Internal.
- Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan bidang pengawasan.
- Membina hubungan baik dan kerjasama dengan instansi Pemerintah serta badan-badan lainnya yang berhubungan dengan pengawasan, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Melaksanakan kegiatan lainnya yang sesuai dengan asas, sifat dan tujuan FKSPI