Apakah FKSPI

FKSPI adalah asosiasi Satuan Pengawasan Intern BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah, dan Anak Perusahaan BUMN yang bersifat profesional, independen, dan non-politik. FKSPI diawali dengan adanya penataran yang diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPA – STAN) Kelompok Cisarua dan Kelompok Cibereum pada tanggal 25 Juli 1985. FKSPI didirikan di Salabintana Sukabumi pada tanggal 12 Desember 1985.  

Sejarah Singkat

FKSPI berawal dari inisiatif beberapa alumni peserta penataran Pusat Pendidikan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PPAK STAN) yang mendirikan Ikatan Alumni Penataran Pusat Pendidikan Akuntansi STAN (IAP PPA STAN) pada tanggal 25 Juli 1985.

Pada tanggal 7 September 1985 diadakan pertemuan antara pengurus IAP PPA STAN dengan beberapa Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN/BUMD, yang menyepakati untuk membentuk wadah Ikatan Pengawasan Intern yang dinamakan Ikatan Pengawasan Intern Indonesia (IPPI).

Pada musyawarah IPPI tanggal 12 Desember 1985, muncul ide pembentukan Ikatan Pengawasan Intern Indonesia, yang oleh rapat diputuskan diubah namanya menjadi Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD disingkat menjadi FKSPI BUMN/BUMD. Tanggal 12 Desember 1985 kemudian ditetapkan sebagai hari jadi FKSPI. Musyawarah nasional pertama FKSPI dilaksanakan pada 24 Mei 1986.

Karena animo para professional bidang Pengawasan Intern/Audit Internal di luar BUMN/BUMD yang cukup tinggi terhadap kiprah FKSPI, pada tahun 2007, FKSPI mengubah Anggaran Dasar/ Angaran Rumah Tangga (AD/ART) di mana keanggotaannya tidak hanya mencakup Satuan Pengawasan Intern (SPI)/Audit Internal BUMN/BUMD saja dan namanya berubah menjadi FKSPI (tanpa embel-embel BUMN/BUMD)

Setiap tahun, FKSPI menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan setiap 3 tahun menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas), yang dihadiri oleh seluruh anggotanya dari seluruh Indonesia.

Tentang FKSPI

  1. FKSPI adalah asosiasi Satuan Pengawasan Intern dan atau Audit Internal BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah dan Institusi Swasta yang bersifat profesional, independen dan non politik.
  2. FKSPI berawal dari inisiatif beberapa alumni peserta penataranPusat Pendidikan Akuntansi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
    (PPAK STAN) yang mendirikan Ikatan Alumni Penataran Pusat Pendidikan Akuntansi STAN (IAP PPA STAN) pada tanggal 25 Juli 1985.
  3. Pada tanggal 7 September 1985 diadakan pertemuan antara pengurus IAP PPA STAN dengan beberapa Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) BUMN/BUMD, yang menyepakati untuk membentuk wadah Ikatan Pengawasan Intern yang dinamakan Ikatan Pengawasan Intern Indonesia (IPPI).
  4. Pada musyawarah IPPI tanggal 12 Desember 1985, muncul ide pembentukan Ikatan Pengawasan Intern Indonesia, yang oleh rapat diputuskan diubah namanya menjadi Forum Komunikasi Satuan Pengawasan Intern BUMN/BUMD disingkat menjadi FKSPI BUMN/BUMD. Tanggal 12 Desember 1985 kemudian ditetapkan sebagai hari jadi FKSPI. Musyawarah nasional pertama FKSPI dilaksanakan pada 24 Mei 1986.
  5. Karena animo para professional bidang Pengawasan Intern/Audit Internal di luar BUMN/BUMD yang cukup tinggi terhadap kiprah FKSPI, pada tahun 2007, FKSPI mengubah Anggaran Dasar/ Angaran Rumah Tangga (AD/ART) di mana keanggotaannya tidak hanya mencakup Satuan Pengawasan Intern (SPI)/Audit Internal BUMN/BUMD saja dan namanya berubah menjadi FKSPI (tanpa embel-embel BUMN/BUMD).
  6.  Setiap tahun, FKSPI menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan setiap 3 tahun menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas), yang dihadiri oleh seluruh anggotanya dari seluruh Indonesia.