Tujuan FKSPI:
- Meningkatkan fungsi dan peranan pengawasan
- Meningkatkan mutu kemampuan Aparat Pengawasan
Intern atau Auditor Internal - Mengembangkan ilmu di bidang Pengawasan Intern
- Meningkatkan wawasan dan rasa tanggung jawab Aparat
Pengawasan Intern atau Auditor Internal. - Meningkatkan komunikasi antar SPI/SAI dan dengan Badanbadan Pengawasan/ Pemeriksa Eksternal
Kegiatan FKSPI
- Memasyarakatkan arti pentingnya fungsi pengawasan, baik pengawasan fungsional maupun pengawasan melekat.
- Meningkatkan peranan pengawasan fungsional BUMN, BUMD, Instansi Pemerintah dan Institusi Swasta
- Melaksanakan kegiatan dan pelatihan, seminar lokakarya dan lain-lainnya untuk meningkatkan kemampuan Aparat Pengawasan dan atau Auditor Internal.
- Melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan bidang pengawasan.
- Membina hubungan baik dan kerjasama dengan instansi Pemerintah serta badan-badan lainnya yang berhubungan dengan pengawasan, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Melaksanakan kegiatan lainnya yang sesuai dengan asas, sifat dan tujuan FKSPI.
Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga FKSPI, kegiatan-kegiatan yang diadakan FKSPI Untuk mencapai tujuan organisasi antara lain:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dalam bentuk antara lain Pelatihan, Lokakarya, Seminar, Kursus-kursus dan pengetahuan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan Aparat Pengawasan Internal dan atau Auditor Internal
- Mengusahakan penerbitan buku, majalah dan membuat perpustakaan.
- Melaksanakan penelitian dan pengembangan bidang pengawasan.
- Menjalin kerjasama dengan organisasi profesi, lembaga pendidikan dan lembaga ilmiah lainnya.
- Mengusahakan saling tukar menukar pengalaman dan saling mengadakan kunjungan.